Tinjauan Hukum
HUBUNGAN KAUSALITAS ANTARA POLITIK DAN HUKUM DI INDONESIA Hubungan kausalitas antara politik dan hukum adalah sebagai subsistem kema-syarakatan yang disebut-sebut bahwa hukum adalah sebagai produk politik. Dan dengan pendekatan empirik , hal ini merupakan suatu aksioma yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Tetapi ada juga para yuris yang lebih percaya bahwa politiklah yang harus tunduk pada aturan hukum, ini pun sebagai das sollen yang tak dapat disalahkan begitu saja. Bahwa hukum adalah produk politik, sehingga keadaan politik tentu akan melahirkan aspek hukum dengan karakter tertentu pula. Kritik umum yang ter-lontar atas praktik hukum di Indonesia, terutama oleh kaum deterministic yang menempatkan hukum sebagai alat kekuasaan. Fakta ini dapat dipahami, jika mengungkapkan sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan aktivitas sosial dengan mengatasnamakan hukum kita, sepanjang Orde Baru bahwa hukum memang telah tercabik-cabik oleh kepentingan politik...